Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.
Untuk Menjadi Penerjemah Bahasa Apakah Harus Kuliah?
Kurang lebih itu adalah pertanyaan yang masuk ke blog jasa penerjemah Inggris Indonesia ini. Jawaban singkatnya tidak harus kuliah jika ingin menjadi penerjemah bahasa (translator).
Pertanyaan: “Menjadi penerjemah apa harus kuliah?”
Jawaban: “Tidak harus kuliah. Asalkan menguasai dua bahasa yang berbeda, sudah bisa menjadi penerjemah.”
Tidak harus kuliah jika ada cita-cita ingin menjadi seorang penerjemah bahasa. Hanya saja kuliah akan sangat-sangat membantu kita dalam proses kegiatan terjemahan. Jika ada kesempatan untuk kuliah, lebih baik kuliah.
Siapa Saja Bisa Menjadi Penerjemah Bahasa
Arti penerjemah bahasa adalah orang yang mengubah atau mengirim bahasa asing ke dalam bahasa lokal yang mudah dimengerti. Contoh bahasa asing itu adalah bahasa Inggris, lalu ingin diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selama seseorang itu paham bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, secara tidak langsung akan memiliki kemampuan terjemahan dan sudah bisa disebut sebagai penerjemah bahasa. Jadi tidak harus kuliah atau melanjutkan ke perguruan tinggi jika ingin menjadi penerjemah bahasa Inggris.
Bahasa asing itu tidak hanya bahasa Inggris saja. Masih banyak bahasa asing lainnya di dunia, seperti bahasa Jepang, Mandarin, Jerman, Arab, Prancis, dsb. Selama menguasai salah satu bahasa asing itu, maka orang itu sudah bisa melakukan kegiatan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia. Siapa saja bisa jadi penerjemah asalkan menguasai dua bahasa yang berbeda. Itulah syarat utama jika ingin menjadi seorang penerjemah bahasa.
Jurusan Kuliah Untuk Menjadi Penerjemah Bahasa (Translator)
Pada dasarnya jika ingin menjadi penerjemah bahasa kuliah jurusan kuliah yang terbaik dipilih itu adalah jurusan bahasa. Tentu jurusan bahasa yang diambil tergantung ingin menjadi seorang penerjemah bahasa apa. Jika ingin menjadi penerjemah bahasa Jepang dan Indonesia, maka carilah kampus yang membuka jurusan bahasa Jepang. Begitu juga dengan pasangan bahasa lainnya.
Dengan mengambil jurusan bahasa, seorang penerjemah itu akan memiliki kemampuan dasar ilmu bahasa (linguistik). Teori linguistik sendiri bisa dikatakan ilmu dasar dalam profesi penerjemah bahasa. Dengan ilmu linguistik maka penerjemah itu akan sangat terbantu saat kegiatan terjemahan. Contohnya saat melakukan proses pembentukan kata asing yang baru ke dalam bahasa Indonesia.
Kuliah itu HARUS sesuai minat para calon mahasiswa agar bisa lulus kuliah. Sedangkan profesi penerjemah bahasa itu akan berkutat banyak bidang keilmuan. Walau sudah paham ilmu bahasa dan lulus kuliah di jurusan bahasa atau sastra, terkadang harus memahami disiplin ilmu yang sedang diterjemahkan.
Seperti saat menerjemah materi bidang hukum atau legal. Walau sudah paham ilmu bahasa, mau tidak mau akan ada banyak sekali istilah-istilah disiplin ilmu hukum yang harus diketahui saat penerjemahan. Tidak hanya disiplin ilmu hukum saja, begitu juga dengan disiplin ilmu lainnya. Semakin spesifik materi yang diterjemahkan, akan semakin spesifik pula istilah yang dipakai dalam keilmuan tersebut. Menariknya, jika seseorang itu paham betul ilmu dan istilah bidang yang sedang diterjemahkan, maka ilmu yang dimiliki itu akan sangat membantu dalam kegiatan terjemahan.
Menjadi Penerjemah Tidak Harus Kuliah Di Jurusan Bahasa
Ada banyak para penerjemah profesional yang tidak memiliki latar belakang kuliah di jurusan terkait ilmu bahasa. Para penerjemah bahasa profesional ini memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda. Ada yang memiliki latar belakang sarjana hukum, maka akan sangat mahir sekali dalam bidang terjemahan teks hukum. Ada yang memiliki latar belakang sarjana teknik. Saat menerjemahkan bidang teknik, ilmu teknik yang dimiliki akan sangat membantu memahami konteks dan kata-kata dalam istilah teknik. Ada juga seorang dokter umum yang akan sangat mahir saat menerjemahkan teks kedokteran.
Bahkan hasil terjemahan mereka yang bukan dari jurusan bahasa bisa lebih baik hasil terjemahannya dibandingkan dari jurusan bahasa. Penyebabnya mereka sangat menguasai konteks materi yang sedang diterjemahkan. Tinggal merangkai kata dan memahami arti kata. Jadi apa pun jurusan dan lulus dari kampus apa saja, asalkan menguasai dua bahasa dan materi yang akan diterjemahkan itu sudah bisa menjadi seorang penerjemah bahasa.
Bahkan jurusan yang diambil juga tidak harus kuliah S1 (Strata 1) atau bahkan hingga S2. Jurusan Diploma (D1-D3) saja sudah bisa menjadi penerjemah, asalkan memenuhi syarat-syarat menjadi penerjemah bahasa yang sudah disebutkan di atas. Tidak hanya itu, walau hanya jurusan sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) juga bisa menjadi penerjemah. Jadi jangan berkecil hati.
Cara Menjadi Penerjemah Jika Tidak Kuliah
Memang tidak semua orang mampu dan diterima masuk pendidikan perguruan tinggi di universitas negeri atau swasta. Cara menjadi penerjemah bahasa namun jika tidak kuliah yakni dengan cara mengikuti kursus penerjemah bahasa. Dalam kursus terjemahan ini biasanya akan diberi tahu cara-cara bagaimana menerjemah sebuah materi. Dengan kata lain, dalam kursus penerjemah bahasa akan diberitahu ilmu dasar dan praktis untuk terjemahan. Pilihan lain, adalah belajar sendiri (autodidak).
1. Kursus Penerjemah
Ada beberapa kampus yang menyelenggarakan kursus penerjemah, seperti kampus Universitas Indonesia (UI) di Jakarta. Kursus penerjemah UI ini biasanya menyelenggarakan pelatihan penerjemahan dan penjurubahasaan (interpreter). Biaya pendaftaran kursus terjemahan UI sekitar 700-800 ribu rupiah, seperti contoh brosur kursus penerjemah UI di bawah ini. Kursus penerjemah UI ini akan diselenggarakan bulan Maret 2017. Selengkapnya silakan langsung mengunjungi lbifib.ui.ac.id.
Kampus lain yang menyelenggarakan kursus penerjemahan adalah Universitas Katolik Atma Jaya di Jakarta juga. Jika domisili tidak di Jakarta, coba tanyakan ke kampus terdekat yang ada di kota tempat tinggal. Coba tanyakan ke bagian pusat bahasa atau fakultas yang ada jurusan bahasanya. Biasanya nama fakultasnya adalah fakultas ilmu budaya, fakultas bahasa, fakultas sastra, dsb. Mungkin mereka ada mengadakan kursus terjemahan atau kursus terkait lainnya.
2. Belajar Menjadi Penerjemah Sendiri (Autodidak)
Langkah terakhir jika tidak memiliki kesempatan untuk kuliah dan mengikuti kursus penerjemah adalah belajar sendiri (autodidak). Mulai belajar dengan memahami bahasa asing yang ingin dikuasai. Misalkan ingin jadi penerjemah Inggris Indonesia, baca buku-buku yang berkaitan dengan ilmu dan teori bahasa Inggris. Jika sudah paham bahasa Inggris, coba ambil teks tiga halaman untuk latihan menerjemah. Teks ini terserah dan bebas. Bisa ambil dari lirik lagu, teks dalam film (subtitle), teks dalam buku cerita, dsb. Jumlah halaman dan banyaknya teks latihan terjemahan ini juga bebas.
Jika sudah jadi, minta orang lain untuk baca dan menilai hasil terjemahannya. jika selesai menerjemahkan artikel pendek 400-700 kata bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, minta temannya untuk membaca kembali hasil terjemahannya. Jika hasil terjemahan teks bahasa Indonesia mudah dipahami, artinya terjemahan itu telah berhasil.
Semakin sering melatih diri menerjemah berbagai macam teks dan materi yang ada, maka ini akan melatih kemampuan terjemahan diri kita. Memang pada dasarnya, penerjemahan itu adalah ilmu praktik. Walau memahami ilmu bahasa dan kuliah di jurusan bahasa, belum tentu mampu menghasilkan terjemahan yang baik. Bahkan seorang penerjemah bahasa yang sudah ahli sekali pun, kadang harus tetap terus berlatih mengasah keterampilan terjemahannya. Bahkan tidak jarang seorang penerjemah itu harus belajar dulu terkait materi yang sedang dan akan diterjemahkan.
Baca Juga: Antara Tukang Pos dan Penerjemah Bahasa
Semoga tulisan sederhana ini bisa menjawab pertanyaan ini dan ada manfaatnya. Jika ada kesempatan kuliah, lanjutkan kuliah. Jika tidak ada kesempatan kuliah, coba ambil kursus terjemahan. Baik itu kursus bahasa atau kursus penerjemahan. Jika tidak, tetap semangat untuk belajar terus tanpa henti. Jangan lupa juga untuk tetap terus belajar pedoman umum ejaan dan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
katanya sih mas kalau pengen menguasai bahasa dan penerjemah memang harus dipraktikan setiap hari yaa? contohnya temen saya uda 2 tahun di singapure dan sekarang udah fasih banget.. padahal dulunya masih lamban kaya saya nih mas hehee
Betul Ibu Vika.
Bagaimana dengan interpreter? Bagaimana melakukannya secara otodidak?
Terima kasih
Kebetulan saya sendiri belum berani dengan jasa juru bahasa lisan atau interpreter. Kalau juru bahasa, memang harus banyak praktik. Dasarnya memang harus paham dulu bahasa sumbernya. Termasuk faktor budaya dan kebiasaan.
Yup… Memang tidak perlu kuliah untuk menjadi penterjemah. Ada banyak cara untuk menguasai bahasa asing bahkan tanpa perlu pendidikan formal.
Selama seseorang menguasai skill berbahasa dengan baik, ia bisa menjadi penterjemah. Tidak ada batasan,
Terima kasih Pak Anton.
Kursus menjadi penerjemah mungkin menjadi pilihan terbaik bagi yg baru saja lulus kuliah ya Kak. Terima kasih infonya
ma-sama.