Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.
Penerjemah Freelance Tidak Dipakai Lagi Oleh Kemenlu RI
Kemenlu RI atau Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tidak lagi menggunakan jasa penerjemah freelance atau juga yang dikenal dengan jasa penerjemah lepas pada tahun 2014 ini.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hadi sebagai Pelaksana Harian Eropa Tengah dan Timur Kementerian Republik Indonesia di Jatinangor-Sumedang, Jawa Barat pada hari Rabu, 10 Desember 2014, bahwa,
“Pesan yang disampaikan itu, sensistif dan bersifat rahasia. Di periode 2014 ini jasa penerjemah dari independen atau freelance sudah tidak kami gunakan.”
Menurut Ibnu Hadi, pihak Kemenlu RI menggunakan secara optimal para diplomat yang sebelumnya telah ada untuk digunakan sebagai tenaga penerjemah bahasa. Lihat, Pelatihan Penerjemah Resmi Republik Indonesia Angkatan Pertama.
Ketentuan jasa penerjemah freelance atau penerjemah bahasa lepas tidak dipakai lagi oleh Kementerian Luar Negeri RI lagi dikarenakan mengingat tingginya tingkat rahasia dalam hubungan diplomatik internasional. Dengan adanya keputusan ini maka Kemenlu RI mengharapkan kesalahan dalam menanggapi rencana strategis tidak ada, khususnya rencana-rencana strategis yang dijalin oleh Bangsa Indonesia dengan komunitas internasional atau dengan negara-negara lainnya.
Ibnu Hadi juga menjelaskan bahwa berapa jumlah diplomat yang akan digunakan sebagai tenaga penerjemah bahasa masih dalam proses. Hal ini disebabkan karena setiap pertemuan yang berlangsung sifatnya strategis. Kemenlu RI tidak ingin salah mengartikan, karena itulah pihak Kemenlu menggunakan para diplomat dari kementerian atau dari pihak internalnya sendiri.
Disebutkan pula bahwa pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menjalin kerja sama dengan negara-negara luar lainnya, karena itulah Kementerian Luar Negeri sangat membutuhkan para tenaga ahli agar hubungan yang ada dapat terjalin dengan baik.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan kinerja para diplomat yang sekaligus sebagai tenaga penerjemah dapat dimaksimalkan sebagai jembatan komunikasi strategis dalam memahami kepentingan kebijakan dan politik.
Sumber:
- http://dunia.rmol.co/read/2014/12/10/182948/Tahun-Ini-Kemenlu-Tak-Lagi-Gunakan-Penerjemah-Freelance-
Jadi pengen tahu kenapa dulu Kemenlu pakai jasa Penterjemah Freelance ya…apakah ada hubungannya dengan dana…??
Hahaha, saya gak tau deh. Mungkin karena waktu itu kurang tenaga penerjemahnya.
ooo.. masalah kerahasian ya Mas Ridha..!
Iya.
Mungkin karena menyangkut pekerjaan dokumen rasahasia juga sih Kang untuk negara, jadinya penerjemah freelance tidak bisa dipakai oleh departemen luar negeri. :D
Iya betul. Siapa yahu ada penerjemah yang iseng update status mengenai hasil pembicaraan ke dua negara, kan repot jadinya hehehe
skrg … masing2 kementrian mulai menunjukan gebrakannya ,,,, :)
Semoga semakin keliahatan hasil kerja kabinet kerja ini.
Bisa jadi karena prasangka bocornya sebuah rahasia….wah kalau gitu harusnya semua penerjemah freelance mendapat NIP (Nomer Induk Penerjemah ) : )
wkwkw, idenya bagus tuh, NIP (Nomor Induk Penerjemah) :D
entar kalau saya jadi menteri Luar negeri…aku panggil semua para penerjemah-penerjemah di Indonesia…. :D
Aamiin Mbak. Ntar jangan lupa saya jadi menteri Negara Minyak yah… hehehe
semoga semua hubungan diplomatik Indonesia lancar jaya mas, dan para translator freelance mendapat tempat selain di kemenlu agar jasanya bisa terpakai.
Aamiin Mas @buret, terima kasih. :D
Walaupun saya ga ngerti, namun saya tetap menyimak hehe
Silakan. INi topiknya berita saja kok. :)
pemerintah sudah memikirkan secara matang atas masalah ini, pokoknya apapun keputusannya minumnya tehsantika hihi…
Tenang Teh Santika, saya senang juga kok minum teh, Minum kopi yang ogah. :D
semoga indonesia menjadi makmur saja apapun systemnya :) yang penting sesuai dengan agama yang ada di indonesia
Aamiin…
kalau memang untuk menjaga rahasia menurut saya sah-sah saja mas, asal jangan ada udang dibalik bakwan :D
Ada udang di balik bakwan enak juga tuh :D
inilah imbas dari pengefisienan dan peng efektifan yang dilakukan oleh seluruh kementrian kabinet kerjanya kang Jokowi dan eyang JK, membuat jasa penterjemah seperti kak admin jadi sedikit nelongso, kalm kang, mungkin sebentar lagi sayalah yang akan memakai jasa penterjemah…maklumdagangan Ubi Cilembu saya sebentar lagi akan merambah ke Inggris….
ngimpi..:D
wkwkwwk, bisa aja. :D
Ini cuma berita aja kok Pak. Lagian emang sih, kalau jadi penerjemah Kemenlu itu, sang penerjemahnya bisa numpang ‘ngetren’ gitu. Saya masih penerjemah kecil-kecilan. kok :D
Wah,,,selamat anda menjadi salah satu orang yang melestarikan nama-nama Jawa jang ber akhiran “em”…. gut job mas…
ibu yuni nglindur ya bu? :-)
Sebenarnya sih enggak Pak. Saya tadi malam baru komentaran soal nama-nama Indonesia yang hampir punah. Dan mungkin saya termasuk yang melestarikan nama-nama yang hampir punah itu.
Hehe, terima kasih Jeng Yuni. Semoga tidak saya saja yah yang melestarikan nama-nama yang hampir punya itu. :D
mantep,,baru tau saya :)
memang dengan begitu juga lebih terjaga :)
Bettoooeeellll……………. :D
wah salah satu terobosan baru nih
semoga ini dapat berdampak positif yamas
Iya Pak, semoga semakin baik hubungan Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.
wahh untuk alasan tidak digunakan nya penerjemah itu memang benar sekali mas dan semoga langkah yang di ambil ini bermanfaat untuk smuanya yah :)
Aamiin.. :D
kadang aneh juga kementerian luar negeri mengharapkan jasa penerjemah, mang bahasa inggris aktif nya berapa sih scorenya. kan katanya luar negeri, pasti kan berhubungan hal asing, termasuk bahasanya. menurut agan gimana?
Kalau menurut saya, ini sebetulnya kebijakan yang cukup baik. Karena ini memang menyangkut informasi sensitif alias rahasia. Jadi memang lebih ‘amannya’ para diplomatlah yang menjadi penerjemah. Lagian juga kalau salah menerjemahkan, bisa-bisa repot urusan ke dua negara.
Semoga apapun keputusan kemenlu, dapat membuat Indonesia makin maju kedepannya ya Mas
Aamiin Pak… Padahal kalau jadi penerjemah Kemenlu bisa numpang ngetren penerjemahnya :D
jawaban kak admin yang sedang nelongso…
kaburrr…
wkwkww bisa aja.