Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.

WhasApp

Penerjemah Freelance Tidak Dipakai Lagi Oleh Kemenlu RI

Kemenlu RI atau Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tidak lagi menggunakan jasa penerjemah freelance atau juga yang dikenal dengan jasa penerjemah lepas pada tahun 2014 ini.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hadi sebagai Pelaksana Harian Eropa Tengah dan Timur Kementerian Republik Indonesia di Jatinangor-Sumedang, Jawa Barat pada hari Rabu, 10 Desember 2014, bahwa,

“Pesan yang disampaikan itu, sensistif dan bersifat rahasia. Di periode 2014 ini jasa penerjemah dari independen atau freelance sudah tidak kami gunakan.”

Menurut Ibnu Hadi, pihak Kemenlu RI menggunakan secara optimal para diplomat yang sebelumnya telah ada untuk digunakan sebagai tenaga penerjemah bahasa. Lihat, Pelatihan Penerjemah Resmi Republik Indonesia Angkatan Pertama.

Kemenlu RI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Kemenlu RI www.kemlu.go.id

Ketentuan jasa penerjemah freelance atau penerjemah bahasa lepas tidak dipakai lagi oleh Kementerian Luar Negeri RI lagi dikarenakan mengingat tingginya tingkat rahasia dalam hubungan diplomatik internasional. Dengan adanya keputusan ini maka Kemenlu RI mengharapkan kesalahan dalam menanggapi rencana strategis tidak ada, khususnya rencana-rencana strategis yang dijalin oleh Bangsa Indonesia dengan komunitas internasional atau dengan negara-negara lainnya.

Ibnu Hadi juga menjelaskan bahwa berapa jumlah diplomat yang akan digunakan sebagai tenaga penerjemah bahasa masih dalam proses. Hal ini disebabkan karena setiap pertemuan yang berlangsung sifatnya strategis. Kemenlu RI tidak ingin salah mengartikan, karena itulah pihak Kemenlu menggunakan para diplomat dari kementerian atau dari pihak internalnya sendiri.

Disebutkan pula bahwa pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menjalin kerja sama dengan negara-negara luar lainnya, karena itulah Kementerian Luar Negeri sangat membutuhkan para tenaga ahli agar hubungan yang ada dapat terjalin dengan baik.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan kinerja para diplomat yang sekaligus sebagai tenaga penerjemah dapat dimaksimalkan sebagai jembatan komunikasi strategis dalam memahami kepentingan kebijakan dan politik.

Sumber:

  • http://dunia.rmol.co/read/2014/12/10/182948/Tahun-Ini-Kemenlu-Tak-Lagi-Gunakan-Penerjemah-Freelance-
Ridha Harwan
Ridha Harwan

Penjual jasa penerjemah Inggris ke bahasa Indonesia dan Indonesia ke bahasa Inggris. Cek profil di sini atau tombol media sosial di bawah ini. Tolong jangan percaya 100% dengan apa yang saya tulis di atas. Terima kasih atas kunjungannya. Silakan WhatsApp saya.

Articles: 552

Ikuti

Cara terbaik mengikuti tulisan tarjiem adalah dari surat elektronik.

40 Comments

  1. semoga semua hubungan diplomatik Indonesia lancar jaya mas, dan para translator freelance mendapat tempat selain di kemenlu agar jasanya bisa terpakai.

  2. inilah imbas dari pengefisienan dan peng efektifan yang dilakukan oleh seluruh kementrian kabinet kerjanya kang Jokowi dan eyang JK, membuat jasa penterjemah seperti kak admin jadi sedikit nelongso, kalm kang, mungkin sebentar lagi sayalah yang akan memakai jasa penterjemah…maklumdagangan Ubi Cilembu saya sebentar lagi akan merambah ke Inggris….

    ngimpi..:D

    • wkwkwwk, bisa aja. :D
      Ini cuma berita aja kok Pak. Lagian emang sih, kalau jadi penerjemah Kemenlu itu, sang penerjemahnya bisa numpang ‘ngetren’ gitu. Saya masih penerjemah kecil-kecilan. kok :D

  3. kadang aneh juga kementerian luar negeri mengharapkan jasa penerjemah, mang bahasa inggris aktif nya berapa sih scorenya. kan katanya luar negeri, pasti kan berhubungan hal asing, termasuk bahasanya. menurut agan gimana?

    • Kalau menurut saya, ini sebetulnya kebijakan yang cukup baik. Karena ini memang menyangkut informasi sensitif alias rahasia. Jadi memang lebih ‘amannya’ para diplomatlah yang menjadi penerjemah. Lagian juga kalau salah menerjemahkan, bisa-bisa repot urusan ke dua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *