Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.
Mengapa tarif atau biaya jasa penerjemahan mahal?
Berikut ini kutipan tulisan salin-rekat mengenai “Kiat untuk Pengguna Jasa Penerjemah” yang ditulis/disusun oleh Maria E. Sundah
Tanya: Mengapa tarifnya mahal?
Jawab: Penerjemahan adalah pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga profesional, sama halnya dengan pekerjaan profesi lainnya seperti dokter, insinyur, pengacara, dsb. Penerjemah melakukan pekerjaan ini untuk menyangga kebutuhan hidupnya.
Dengan demikian ada ukuran atau takaran atau sistem yang digunakan untuk menghargai jasanya dalam nilai uang. Jadi berhati-hatilah jika penerjemah menawarkan tarif murah yang ‘mencengangkan’ untuk jasanya.
Dapat kita lihat di beberapa kios penawaran tarif Rp15.000 per halaman untuk jasa terjemahan oleh penerjemah bersumpah. Bandingkan dengan tarif minimum yang dianjurkan oleh HPI untuk jenis terjemahan ini, sebesar Rp 150.000 per halaman.
Penghitungan tarif yang paling umum digunakan adalah penghitungan berdasarkan hasil terjemahan. Kadang digunakan penghitungan jumlah kata, ketuk (karakter), atau halaman. Sebagai ilustrasi, tarif minimum yang dihitung berdasarkan jumlah halaman dengan dasar penghitungan 1 halaman setara dengan 1.500 (seribu lima ratus) ketuk (character) dengan spasi.
Disusun oleh: Maria E. Sundah
Anggota HPI 01-04-0032
Sumber : http://www.hpi.or.id/kiat-memilih-penerjemah
Baca Juga:
– Pakai Penerjemah Mesin atau Jasa Penerjemah
– Bagaimana kalau memakai “Google Translator”