Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.
Asal Mula Kata Terjemah
Kebutuhan terhadap terjemah semakin tinggi seiring dengan meningkatnya pertukaran informasi dengan dunia luar, khususnya dengan yang berbeda bahasa. Dalam sebuah acara yang melibatkan orang asing, kegiatan menerjemah hampir mutlak diperlukan demi lancarnya proses pertukaran informasi. Kita bahkan tak dapat menghindari serbuan informasi yang diperoleh melalui terjemahan, seperti dari buku-buku dan berita, terutama dalam era digital sekarang ini.
Tapi tahukah kita dari mana asal-usul kata terjemah ini?
Usut punya usut, kata terjemah memang bukan asli bahasa Indonesia. Kata terjemah kita pinjam dari bahasa lain.
Biasanya, sebuah bahasa memang menyerap istilah atau kata yang tidak dimilikinya dari bahasa lain apabila dibutuhkan. Misalnya, meminjam suatu istilah ketika istilah tersebut belum ada dalam kamus atau belum dikenal oleh penggunanya dalam bahasa asli. Kita meminjam istilah-istilah asing seperti internet, komputer, dan sebagainya dari bahasa Inggris karena belum ada dalam bahasa kita. Namun, itu tentu baru satu dari sekian banyak alasan kita meminjam dari bahasa lain.
Demikian pula dengan kata terjemah. Kata ini dipinjam dari bahasa lain karena dibutuhkan. Seperti apa kebutuhannya?
Menerjemah adalah pekerjaan budaya yang lahir karena menghargai kebudayaan lain. Para penerjemah percaya bahwa ada sesuatu yang dapat diambil dari masyarakat lain untuk masyarakatnya. Maka, pekerjaan ini banyak kita temukan pada kebudayaan-kebudayaan besar. Contoh, masyarakat Arab di masa kejayaannya menerjemahkan literatur-literatur Yunani. Sama halnya dengan kebudayaan Barat yang menerjemahkan buku-buku keilmuan Arab sehingga bisa maju seperti sekarang ini.
Pada awalnya, menerjemah bukanlah kebiasaan orang-orang Melayu. Namun, orang-orang Melayu (khususnya Melayu klasik) mau belajar dari praktek kebudayaan asing. Waktu itu, sekitar abad 16, peradaban Arab sebagai wadah kebudayaan Islam memang masih cemerlang. Maka, seiring diterimanya agama Islam, khazanah keislaman yang diwadahi kebudayaan Arab pun masuk melalui tangan para penerjemah. Dan, kata terjemah itu sendiri merupakan salah satu bukti yang tak terbantahkan.
Tidak dapat ditentukan dengan pasti kapan pertama kali kata terjemah digunakan dalam bahasa Melayu klasik, cikal-bakal bahasa Indonesia.[i] Namun, berbagai keterangan menyimpulkan bahwa praktek penerjemahan, khususnya dari bahasa Arab, telah berlangsung sejak abad ke-16 (Johns).[ii] Pada awalnya, menurut Johns, praktek ini hanya berlangsung secara lisan, namun kemudian berkembang menjadi praktek tertulis, seiring dengan majunya kesusastraan Melayu, sehingga pada awal abad dua puluh masih bisa kita temukan karya-karya sastra terjemahan Melayu yang bersumber dari bahasa Arab.
Menarik menyimak bahwa sebuah buku saduran dari abad ke-16 menggunakan kata turjuman, yang masih ada kaitannya dengan kata terjemah – turjuman sendiri dalam bahasa Arab berarti penerjemah (al-Wasiith).[iii] Buku itu berjudul lengkap “Turjuman al-Mustafid”, yang dikarang oleh Abdur Ra`uf Singkil dengan cara menyadur tafsir Jalalain yang terkenal. Ya, buku itu memang digunakan sebagai sarana untuk menjelaskan makna-makna ayat al-Quran ke dalam bahasa Melayu (Johns).[iv]
Salah satu bukti otentik yang paling baru tentang penggunaan kata terjemah versi Melayu berasal dari awal abad 20, tepatnya pada tahun 1918. Seorang pengarang Melayu dari Riau menggunakan kata terjemah (ترجمة) pada sampul bukunya, persis sama dengan kata tarjamah dalam bahasa Arab. Maklum, waktu itu penulisan bahasa Melayu masih menggunakan aksara Arab-Melayu sebelum penggunaan aksara latin meluas seperti sekarang ini.
Pengucapan kata tarjamah sendiri pada awalnya lebih akrab daripada kata terjemah. Entah mengapa, lidah kita kemudian tergelincir dan mengubahnya menjadi terjemah. Setiap pengguna pasti punya alasan mengucapkan sebuah kata dengan cara tertentu, walaupun itu “menyimpang” dari asalnya. Seperti halnya kita “tergelincir” mengucapkan kata ‘ijin’ dari idzin, kata ‘lezat’ dari ladzidz atau ladzdzah, ‘nashihah’ menjadi nasehat, Banyak kata lain dalam bahasa kita yang mengalami perubahan seperti ini.
[i] KBBI versi offline mengartikan ter·je·mah dengan ‘menyalin (memindahkan) suatu bahasa ke bahasa lain’ atau ‘mengalihbahasakan’.
[ii] Johns, A.H., 2009. “’Penerjemahan’ Bahasa Arab ke dalam Bahasa Melayu: Sebuah Renungan” dalam Chamber-Loir (ed.), Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia, Jakarta: KPG, hlm. 49-58.
[iii] Majma`ul Lughah. 1972. Mu`jam al-Wasiith. Kairo: Dar al-Ma`aarif, Cet. ke-II, hlm. 83.
[iv] Ibid, hlm 54.