Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.
Akhirnya Terjemahan Alquran Tidak Dilarang di Rusia
Pihak Pengadilan Regional Krasnodar yang ada di Rusia pada akhirnya mencabut adanya larangan atas terjemahan Alquran. Dimana keputusan tersebut diambil dikarenakan antusiasme organisasi dan juga cendekiawan para Muslim di Rusia.
Seperti yang dikutip dari On Islam, Rabu (18/12), Wakil Kepala Dewan Mufti Rusia, Rushan Abbyasov, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini aktif ikut berpartisipasi ketika proses banding dilaksanakan. Karena dari pendapat ulama, bahwasanya terjemahan yang telah dibuat oleh Kuliyev itu bukan termasuk ekstremis.
Bahkan Abbyasov juga menyatakan bahwa sebenarnya pengadilan tidak memiliki kompetensi ketika memutuskan hal tersebut dikarenakan dapat memicu adanya reaksi popular. Alhasil terkait hal ini, akhirnya pihak pengadilan regional sadar dan mencabut keputusan tersebut pada hari Selasanya.Sebagaimana yang diketahui bahwa sekitar bulan September lalu, memang ada sebuah pengadilan yang ada di selatan Rusia tepatnya di Novorossiysk, memutuskan adanya pelarangan terjemahan Alquran secara luas yang telah dibuat oleh teolog Azeri, Elmir Kuliyev.
Memang keputusan pengadilan tersebut berdasarkan atas pasal 282 Aturan Kriminal yang berisi adanya penghasutan nasional, ras ataupun permusuhan agama. Kemudian pihak Kuliyev mengajukan banding atas putusan tersebut.
Terkait hal ini, pimpinan Muslim telah memberi peringatan apabila larangan tersebut tidak segera dicabut, maka ada 15 juta Muslim Rusia yang akan menjalankan demo di jalanan. Memang tidak dipungkiri bahwa dengan adanya aturan hukum antiekstremisme yang ada di Rusia sejak 2002 lalu, ada sekitar 2 ribu tulisan yang telah dimasukkan ke dalam daftar hitam dan telah diumumkan ke dalam situs Kementerian Hukum.
Sumber: Republika.co.id