Jasa penerjemah Inggris Indonesia berpengalaman selama 15 tahun yang menawarkan jasa turnitin, menulis, parafrase, desain, terjemahan, dll.
Tarif Penerjemahan Buku
Berapa biaya jasa penerjemahan buku?
Tulisan kecil saya buat sebagai penjelasan berapa tarif jasa terjemahan buku dengan mengacu pada ketentuan yang telah dibuat Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), sebuah wadah yang manaungi profesi para penerjemah. Jika mengacu ketentuan tarif penerjemahan buku, maka biaya jasa penerjemahan buku yaitu:
Rp5-Rp15 per karakter
atau kurang lebih sama dengan
Rp7.500-Rp20.000 per halaman jadi (atau bahasa sasarannya)
Biaya penerjemahan buku ini mengacu pada karakter bukan berdasarkan kata. Artinya, perhitungan harga jasa terjemahan buku berdasarkan banyaknya huruf bahasa sumber. Sedikit contoh penjelasan gambaran perhitungan penerjemahan buku:
Sumbr Gambar: http://www.epm.*org/static/’uploads/images/blog/old-book-open.’jpg |
Contoh kalimat:
“Kalimat ini terdiri dari 31 karakter”
Berdasarkan kalimat di atas, maka kalimat tersebut memiliki 31 karakter, sehingga perhitungan jasa penerjemahannya apabila jasa terjemahan yang ditetapkan yaitu Rp10/ karakter, menjadi
31 karakter x Rp10 = Rp310
Sedikit bahasan saya :
Harga penerjemahan itu untuk pasangan apa ya?
Jujur saya kurang tahu pasti. Tapi sependek pengetahuan saya, tarif jasa penerjemahan buku tersebut adalah tarif jasa penerjemahan buku Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia. Karena umumnya buku yang diterjemah ke dalam Bahasa Indonesia bersumber dari Bahasa Inggris.
Bagaimana jasa penerjemahan pasangan bahasa yang lain?
Untuk pasangan bahasa yang lain, misalnya Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris atau bahasa sumber lainnya seperti Bahasa Jerman, Jepang, Perancis, Belanda dsb., harga bisa jadi berubah (biasanya naik) atau tetap (tapi berharap jangan turun). Tapi pada intinya, tarif jasa penerjemahan buku itu ditentukan atas kesepakatan penerjemah dan pengguna jasa.
Lebih baik perhitungan per karakter atau per halaman jadi ya?
Saya cenderung lebih senang menetapkan per karakter, bukan per halaman jadi. Sebagaimana jasa penerjemahan dokumen yaitu per kata sumber. Dengan alasan, perhitungan per karakter, tampaknya lebih mudah dan tidak berat sebelah antara penerjemah dan pelanggannya (biasanya sih penerbit).
Kalau ada karakter angka bagaimana? Apa dihitung juga?
Terserah, biasanya kesepakatan kedua belah pihak. Dihitung saja, hitung-hitung bonus buat penerjemahnya : ) (bercanda), selain itu kanumumnya buku tidak terlalu banyak mengandung karakter angka.
Penutup:
Sebagai penutup tulisan kecil ini, saya mengutip penjelasan dari penjelasan Acuan Tari Penerjemahan yang dibuat oleh HPI, “…, harga akhir ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penerjemah dan pengguna jasa”. Sehingga, tarif jasa penerjemahan buku pun dapat disepakati antara kedua belah pihak dengan cara diskusi (musyaawarah), termasuk tata cara, waktu pengerjaan, biaya penyuntingan dan lain sebagainya. Tentunya para penerjemah (termasuk saya) tetap berdasarkan acuan tarif penerjemahan yang sudah ditetapkan oleh HPI.
CMIIW/ KKSY (Koreksi Kalau Salah Ye…)
Sumber HPI: http://www.hpi.or.id/’lang/en/acuan-tarif-penerjemahan
maaf ya bang, terlalu mahal, boleh nego dikit hehe
Mahal-gak Mahal sih tergantung, Kalau banyak duit sih kayaknya gak mahal :D.
Makasih ya…
hmmm mahal juga trnyata heheh. komen back yaw