Secara sederhana redenominasi (bukan redominasi, redeminasi, reminasi, nominasi atau renominasi dsb.) dapat diartikan sebagai penyerdehanaan nilai mata uang. Kata redenominasi berasal dari kata denominasi yang berarti harga surat berharga (sertifikat bank dsb.) yang tercantum di dalam surat itu (KBBI). Agar lebih mudah dipahami, apa itu redenominasi berikut sedikit penjelasannya.
Gambaran Mengenai Redenominasi
Redenominasi dapat diatikan sebagai pemotongan 3 angka nol dibelakang mata uang. Contoh, apabila kita memiliki uang sebanyak 10.000.000 (10 juta), maka mata uang itu akan berubah menjadi 10.000 (10 ribu). Lalu, apabila kita ingin membeli kendaraan seharga 100 juta, maka kita cukup membeli dengan uang 100 ribu, tentunya dengan mata uang yang telah mengalami redenominasi.
Redenominasi tidak akan memotong nilai mata uang, hanya menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit, yaitu dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Kisah yang paling terkenal akan keberhasilan redenominasi ini adalah Negara Turki dengan mata uangnya Lira. Turki berhasil mengubah 20.000.000 YTL menjadi 20 YTL (menghapus 6 angka) selama 10 tahun. Bulgaria juga berhasil nelakukan redenominasi (memotong 3 angka nol) serta Israel.
Mengapa Perlu Redenominasi
Alasan mengapa perlu redenominasi adalah agar meningkatkan kredebilitas mata uang itu sendiri dan meningkatkan efektifitas peran BI. Bisa kita bayangkan apabila suata saat kita akan membeli satu piring nasi yang seharga 100 ribu Rupiah sebagaimana yang pernah terjadi pada 10-20 tahun yang lalu, dimana kita dapat membeli sebuah kendaraan dengan harga beberapa ratus ribu rupiah. Atau, apabila kita yang memiliki 1 juta Rupiah dan hanya habis dalam waktu yang tidak lama. Namun setelah dilakukannya redenominasi mungkin secara psikologis uang sebanyak 1.000 mungkin akan cukup untuk beberapa waktu.
Alasan lain mengapa perlu dilakukannya redenomisasi yaitu pada tahun 2015 nanti direncanakan akan ada kesepakatan pembentukan mata uang tunggal di Negara-negara ASEAN. Jadi nantinya semua mata uang yang ada di Negara ASEAN akan menjadi 1 matu uang sebagaimana di Negara Eropa dengan mata uang euro yang ada saat ini.
Tahapan dan Proses Redenominasi
Berikut ini tahapan-tahapan proses redonomiasi yang akan berlaku pada mata uang Rupiah (Rp/IDR).
Sebagaimana gambar di atas, tahapan atau proses redenominasi Rupiah akan berlangsung selama 10 tahun. Redenominasi mata uang Rupiah (IDR) di Indonesia dimulai pada tahun 2011 hingga tahun 2022.
Tahapan-Tahapan Redenomiasi yaitu:
2011-2012 Sosialisasi Redenominasi Rupiah
2013-2015 Masa Transisi Redenominasi
2016-2018 Penarikan Rupiah Lama
2019-2022 Tulisan baru pada Rupiah baru dihapus.
Pada masa transisi atau masa peralihan, akan ada 2 jenis mata uang Rupiah yang berlaku. Yang pertama adalah mata uang Rupiah yang belum mengalami redenominasi dan yang kedua adalah mata uang yang telah mengalami redenominasi. Misal, apabila kita ingin membeli barang (mungkin di toserba) maka kita akan menemui 2 harga.
Apabila harga barang tersebut 10 ribu Rupiah maka akan tertera juga harga 10 Rupiah. Jadi kita akan bebas memilih harga mana yang akan kita gunakan. Kepastian mekanisme proses redenominasi Rupiah akan dijelaskan lebih lanjut oleh Pemerintah, Menteri Keuangan, BI, atau lembaga lain yang berhak.
Apa Yang Kita Harus Lakukan
Kita tunggu saja berita perkembangan mengenai proses redenominasi ini. Bagi kita, pemahaman akan apa itu arti redenominasi, mengapa perlu dilakukannya redenominasi, dan proses redenominasi perlu untuk dipahami. Khususnya pada masa transisi tahapan redenominasi yang akan berlangsung tahun depan (2013-2015).
Disadur dari berbagai sumber daring (online): Kompas, Wikipedia, Vivanews, dan artikel lainnya.
Ridha Harwan
Penjual jasa penerjemah Inggris ke bahasa Indonesia dan Indonesia ke bahasa Inggris. Cek profil di sini atau tombol media sosial di bawah ini. Tolong jangan percaya 100% dengan apa yang saya tulis di atas. Terima kasih atas kunjungannya. Silakan WhatsApp saya.